Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

Menurut Holis, tujuan kliennya mendatangi rumah Khalisah hanya ingin menanyakan kebenaran kasus kehilangan, karena pada saat itu saksi pelapor (Kholisah) berada di rumah korban.

“Padahal, tujuan dari klien kami ini hanya mau menanyakan terkait apa yang disampaikan saksi yang melihat Kholisah berada di rumah korban yang kehilangan emas,” kata Abdul Holis.

Baca Juga :  Takut Warganya Terjerumus, Lurah Mampun dan Camat Buat Sosialisasi Narkoba Dengan Polisi

Holis sangat meyakini bahwa kliennya itu tidak memenuhi unsur 310 KUHP pencemaran nama baik seperti yang ditetapkan oleh Polsek Kadur Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada bahasa dari klien kami yang menuduh Kholisah sebagai pencuri emas dan uang, sebab tujuan datang ke Rumah Kholisah ini hanya untuk musyawarah,” jelas Holis.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gulung Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu Lebih dari 110 Gram dan 30 Butir Inex

Dilansir dari Pamekasan Channel, menurut Yolies Yongki, apa yang disampaikan saksi Samsuri dan Salha ini masih akan diuji dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page