IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

Menurut Holis, tujuan kliennya mendatangi rumah Khalisah hanya ingin menanyakan kebenaran kasus kehilangan, karena pada saat itu saksi pelapor (Kholisah) berada di rumah korban.

“Padahal, tujuan dari klien kami ini hanya mau menanyakan terkait apa yang disampaikan saksi yang melihat Kholisah berada di rumah korban yang kehilangan emas,” kata Abdul Holis.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Curanmor

Holis sangat meyakini bahwa kliennya itu tidak memenuhi unsur 310 KUHP pencemaran nama baik seperti yang ditetapkan oleh Polsek Kadur Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada bahasa dari klien kami yang menuduh Kholisah sebagai pencuri emas dan uang, sebab tujuan datang ke Rumah Kholisah ini hanya untuk musyawarah,” jelas Holis.

Baca Juga :  Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik

Dilansir dari Pamekasan Channel, menurut Yolies Yongki, apa yang disampaikan saksi Samsuri dan Salha ini masih akan diuji dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru