Sedangkan saksi Salhah secara terpisah di pengadilan mengungkapkan fakta yang sama dengan yang diliat pak Samsuri.
Kehilangan emas diketahui esok paginya, saat Samsiyah yang tiba-tiba histeris mengetahui tas hitam berisi emas dan uang miliknya lenyap di lemari kamar.
Atas fakta tersebut, muncullah kecurigaan terhadap KLS yang melakukan pencurian, sehingga sulimah selaku sepupu KLS diajak oleh keluarga korban untuk tabayun ke rumahnya KLS di desa Pamoroh, Kadur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bersama Ali Wahdi datang baik-baik, sekedar bertanya soal tas hitam yang diliat pak Samsuri dan kemana saja saat di rumah Samsiyah, jadi tidak ada yang teriak-teriak menuduh apalagi sampai mengobarak-abrik isi rumah KLS, ayo tunjukkan bukti video atau fotonya kalau memang beneran,” ungkap terdakwa Sulimah secara detail.
Kuasa Hukum Korban Kehilangan Abdul Holis menyampaikan bahwa kliennya, Ali Wahdi dan Sulimah tidak pernah menuduh Kholisah mencuri emas milik ibu Samsiyah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya