Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

Korban kehilangan emas dan terdakwa pencemaran nama baik didampingi kedua kuasa hukum Abdul Holis (baju kuning) dan Taufik (samping).

Sedangkan saksi Salhah secara terpisah di pengadilan mengungkapkan fakta yang sama dengan yang diliat pak Samsuri.

Kehilangan emas diketahui esok paginya, saat Samsiyah yang tiba-tiba histeris mengetahui tas hitam berisi emas dan uang miliknya lenyap di lemari kamar.

Atas fakta tersebut, muncullah kecurigaan terhadap KLS yang melakukan pencurian, sehingga sulimah selaku sepupu KLS diajak oleh keluarga korban untuk tabayun ke rumahnya KLS di desa Pamoroh, Kadur.

“Saya bersama Ali Wahdi datang baik-baik, sekedar bertanya soal tas hitam yang diliat pak Samsuri dan kemana saja saat di rumah Samsiyah, jadi tidak ada yang teriak-teriak menuduh apalagi sampai mengobarak-abrik isi rumah KLS, ayo tunjukkan bukti video atau fotonya kalau memang beneran,” ungkap terdakwa Sulimah secara detail.

Baca Juga :  Polsek Kadur Pamekasan Dampingi Petani Panen Jagung hingga Pendistribusian ke Pasar

Kuasa Hukum Korban Kehilangan Abdul Holis menyampaikan bahwa kliennya, Ali Wahdi dan Sulimah tidak pernah menuduh Kholisah mencuri emas milik ibu Samsiyah.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page