Pihak koperasi berharap laporan tersebut dapat ditangani secara profesional dan transparan, baik terkait dugaan perusakan tanaman sawit maupun dugaan penggunaan dokumen yang dipersoalkan.

 

“Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara tuntas sehingga ada kepastian hukum dan tidak ada lagi tindakan sepihak terhadap lahan dan aset koperasi,” kata Sanusi.

 

Kini, penanganan laporan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum. 

 

Publik pun menunggu bagaimana penyidik Polda Jambi mengurai sengketa yang tidak hanya menyangkut kerusakan tanaman sawit, tetapi juga dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan pihak koperasi. (***)