“Ya, ditunggu saja. Pasti ditindaklanjuti sama penyidik dan prosesnya harus dilalui sesuai aturan,” ujar Erlan.

 

Dengan demikian, laporan yang disampaikan pihak Koperasi OGMI kini berada dalam tahapan penanganan aparat penegak hukum. Nantinya, penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

 

Sengketa Lahan Disebut Berlangsung Lama

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan, Sanusi (55) tercatat sebagai pelapor. 

 

Ia merupakan seorang wirausahawan yang berdomisili di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.