Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh pelayanan administrasi berlangsung bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

 

Riyadlus sholihin, juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pamekasan bersama aparat penegak hukum melakukan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan tersebut.

 

"Jangan sampai dugaan seperti ini terus berlangsung dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Bila terbukti ada oknum yang melakukan pungutan di luar ketentuan, harus diberikan sanksi tegas agar menjadi efek jera," tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Transatu.id sudah berusaha konfirmasi kepasa Plt. Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan terkait dugaan pungutan tersebut, namun belum mendapat respon. 

 

Jika terdapat penjelasan atau bantahan dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.