Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Agama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. M. Zainuddin, MA, menilai kasus billboard ini tak bisa dianggap sepele. Menurutnya, ada dimensi moral dan sosial yang tercoreng.

“Kota Malang ini dikenal sebagai kota pendidikan. Bagaimana cermin dari kota pendidikan itu bisa tampak kalau promosi hiburan justru memakai bahasa akademik? Ini bentuk penyalahgunaan yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Kini, sorotan publik mengarah pada Pemkot Malang. Masyarakat menunggu apakah Wali Kota dan jajaran terkait berani menertibkan billboard Xoan Social Club atau justru membiarkannya sebagai preseden buruk yang merusak wajah Kota Pendidikan.