Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Polisi RW adalah petugas Polmas yang ditempatkan di wilayah RW atau setingkat RW/Dusun yang bertujuan menciptakan Harkamtibmas, mendekatkan anggota Polri dengan masyrakat dan memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan sampai tingkat RW atau Dusun.
Adapun tugas Polisi RW secara umum, memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan danpermasalahan RW, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing, mencatatkan dan melaporkan ke dalam aplikasi berbasis Web ada Polisi secara berjenjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya