BNN Kini Tidak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Bisa Jadi Bumerang

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional 2025 di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta, 26 Juni 2025. Tempo/Vedro Imanuel

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional 2025 di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta, 26 Juni 2025. Tempo/Vedro Imanuel

Jakarta, Transatu.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, instansinya telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap pengguna narkoba dari kalangan artis.

Menurut Marthinus, penangkapan artis pengguna narkoba dapat menjadi bumerang. “Kalau kita menangkap dia dengan hiruk-pikuk dan disebarkan lewat media dengan berlebihan, kita justru sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis,” ujar Marthinus pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Marthinus khawatir bila hal seperti itu terus dilanjutkan, ke depannya penggunaan narkotika malah jadi diwajarkan. “Orang akan bilang, pantas dia jadi artis, soalnya pakai narkoba,” tutur Marthinus.

Sebab artis merupakan figur publik yang banyak diikuti. Perilaku mereka seringkali ditiru oleh masyarakat. “Artis adalah patron sosial dan salah satu rujukan berperilaku generasi muda,” kata Marthinus.

Oleh karenanya, BNN memutuskan tidak lagi menggunakan pendekatan punitif dengan menangkap artis-artis pengguna narkoba. “Kalau dia (artis) sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai patron,” ucap Marthinus.

Apalagi, pada dasarnya pengguna narkoba juga tidak seharusnya dihukum secara pidana. Marthinus menilai, pengguna narkoba adalah korban dan sudah semestinya diberikan sarana rehabilitasi.

Meski begitu, Marthinus memastikan BNN tetap menindak para artis yang berperan sebagai bandar maupun pengedar narkoba. “Kalau dia sebagai pengedar, artinya dia harus diminta pertanggungjawaban hukum,” kata Marthinus.

Penghentian penangkapan terhadap artis narkoba juga sempat diungkapkan oleh Marthinus dalam salah satu tayangan siniar bersama Deddy Corbuzier. “Memang, BNN sejak era saya, saya larang untuk menangkap artis,” kata Marthinus saat itu.

Belakangan BNN gencar memburu dalang peredaran narkoba. Salah satunya adalah Dewi Astutik alias Paryatin. Dia diketahui menjadi bagian dari sindikat narkotika internasional sekaligus otak di balik penyelundupan sabu seberat dua ton di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dewi Astutik diduga beroperasi di kawasan Golden Triangle, yakni wilayah yang dikenal sebagai pusat jaringan narkoba Asia Tenggara, yang meliputi perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Dari hasil analisis jaringan internasional, Dewi merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam sindikat narkotika asal Afrika.

Sumber : Tempo

Baca Juga :  PT Bawang Mas Gandeng NU Gelar Halaqoh Pondok Pesantren
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page