Bersama Ibunda, Cabup Ra Baqir Tunaikan Hak Suaranya di TPS 10 Desa Plakpak

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabup Berbakti, Muhammad Baqir Aminatullah bersama Ibundanya melakukan pencoblosan di TPS 10 Desa Plakpak Pamekasan, Rabu (27/11/2024).

Cabup Berbakti, Muhammad Baqir Aminatullah bersama Ibundanya melakukan pencoblosan di TPS 10 Desa Plakpak Pamekasan, Rabu (27/11/2024).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Calon Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Baqir Aminatullah, mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Dusun Tengracak, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Rabu, 27 November 2024.

Pantauan di lokasi, Ra Baqir mencoblos bersama ibunda, Nyai Hj Khotijah, keduanya tiba di TPS 10 pukul 9:00 Waktu Indonesia Barat, Ra Baqir mengenakan kemeja kebanggan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga :  Paslon BERBAKTI Dapat Nomor Urut 3, Ra Baqir: Simbol Pilar Penting dalam Beragama

Setibanya di TPS, Ra Baqir dan ibunda langsung mengisi registrasi dan mengambil surat suara, Ra Baqir sempat menunjukkan surat suara guna memastikan belum tercoblos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai mencoblos Ra Baqir menemui awak media, ia pun menyampaikan terimakasih kepada masyarakat telah menggunakan haknya untuk memilih pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Baca Juga :  Kunjungi KPU Pamekasan, Ketua Mappilu PWI Minta Kerja Jurnalis Tak Dihalang-halangi

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page