Transatu.id, Sumenep - Bea Cukai Madura melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep berhasil amankan rokok ilegal dengan sekitar 473 merek rokok.

Jutaan batang rokok ilegal berhasil diamankan saat bea cukai Madura mengadakan operasi yang di dampingi oleh tim dari Satpol PP, TNI-Polri, Perkonomian dan Disperindag.

"Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura selama 2 bulan berhasil amankan 1.031.597 batang rokok dengan 473 merek rokok." Kata Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy. Rabu (11/10).

Bahkan, jutaan batang rokok dari 473 merek di amankan dari sekitar 450 toko di 190 desa diwilayah daratan Sumenep.

Sebelum dilakukan operasi, jauh-jauh sebelumnya tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, bagian Perekonomian, Disperindag, DPMPTSP, bagian hukum Pemkab melakukan edukasi kepada masyarakat bahkan kepada pemilik toko.