Kapolres meminta para Temenggung membantu menghadirkan pihak-pihak yang diduga terlibat untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak yang berwenang dalam waktu 1x24 jam.
“Terhadap pihak yang tidak kooperatif, Kepolisian akan melakukan upaya pencarian dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres dalam rapat tersebut.
Selain meminta para pihak yang diduga terlibat untuk kooperatif, Kapolres juga mengajak para Temenggung meningkatkan pembinaan terhadap anggota kelompoknya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kembali tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rapat juga menyepakati bahwa penyelesaian permasalahan dilakukan melalui koordinasi, komunikasi serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi balasan, provokasi maupun konflik lanjutan.