MERANGIN, Transatu.id – Praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Koto Rayo, Kecamatan Tabir, kembali menuai sorotan tajam publik. SPBU dengan nomor 24.373.57 tersebut diduga secara terang-terangan masih melayani kendaraan pelangsir dengan tangki modifikasi, sebuah pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi.Energi & Utilitas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan-kendaraan yang diduga telah dimodifikasi tampak bebas keluar-masuk area SPBU Koto Rayo untuk mengisi BBM, terutama solar bersubsidi, dalam jumlah yang jelas melebihi kapasitas standar pabrikan. Ironisnya, praktik ini terkesan dibiarkan dan berlangsung berulang kali tanpa hambatan berarti.
Sejumlah warga sekitar Enggan dituliskan namanya mengaku geram dan resah. Selain menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum, aktivitas pelangsiran ini dinilai merampok hak rakyat kecil dan merugikan keuangan negara.
“Sudah jadi pemandangan biasa. Mobil-mobil tertentu bolak-balik isi BBM. Kami masyarakat biasa harus antre panjang, bahkan sering kehabisan. Tapi mereka lancar terus,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Warga juga mempertanyakan kinerja pengawasan dari pihak-pihak yang penegak Hukum. Lemahnya pengawasan membuka dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan potensi kongkalikong dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.