Polres Sumenep Libatkan 214 Polisi RW, Jaga Kamtibmas
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id, Sumenep - Polres Sumenep luncurkan 214 oersonil polisi RW guna menjaga Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).yang bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep. Senin (22/05/2023). Sore.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.I.K menyampaikan, Polisi RW adalah program dari Kepolisian Republik Indonesia.
"Tugas Polisi RW adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat, memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di masyarakat, melatih serta membina agar masyarakat mampu melakukan pengamanan terhadap diri, keluarga bahkan lingkungannya dengan harapan terciptanya harkamtibmas yang baik dengan mengutamakan masyarakat itu sendiri sebagai pilar utamanya.," Ungkap Kapolres Edo.
Dijelaskan oleh Kapolres, bahwa penerapan Polisi RW itu sebagai wujud Binmas Prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
Pada Program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW.
"Keberhasilan Polisi RW di Sumenep akan tercapai dengan baik apabila terjalin sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak diantaranya dukungan dari masyarakat Sumenep dan instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumenep," paparnya
Edo berpesan kepada Anggota yang bertugas sebagai Polisi RW agar membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat.
"Jalankan tugas dengan baik, pastikan masyarakat merasa terlindungi dan terayomi, karena Polisi adalah sahabat rakyat," pungkasnya.
Ketua NasDem Merangin Minta Pengurus Sampai Anak Ranting Tegak Lurus
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK
Waw! Kecamatan Waru Jadi Sorotan, Selain Acara Jalan Santai Duga Bau Bisnis, Kini Warga Audiensi Soal Kasus Lain