Berikut Sosok Kajari Terbaik se Indonesia yang Bakal Dilantik Sebagai Aspidsus Kejati Sumbar

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiaman, sosok Kajari Terbaik se Indonesia yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar (Dok. Istimewa)

Hadiaman, sosok Kajari Terbaik se Indonesia yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar (Dok. Istimewa)

Transatu, Nasional – Hadiman, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto sekaligus Mantan Kajari Kuansing, dikabarkan akan dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh media, pelantikan Hadiman sebagai Aspidsus akan digelar pada Senin (20/03/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-110/C/03/2023 tanggal 08 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gemparnya isu diangkatnya Kajari kota Mojokerto ini sebagai Aspidsus rupanya dibenarkan.

Hadiman saat dikonfirmasi, membenarkan dirinya akan menjabat sebagai Aspidsus di Kejati Sumbar.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page