Berbeda dari yang Sebelumnya, Begini Proses dan Target DPL UKM PI dan Riset IAIN Madura

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Pamekasan- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengembangan Intelektual dan Riset (PI & Riset) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura telah sukses menyelenggarakan Diklat Penalaran Lanjutan (DPL) 2024. Acara yang berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, 5-7 Agustus 2024, mengangkat tema “Peran Mahasiswa dalam Melestarikan Basic Local Wisdom Pamekasan di Era 5.0”.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Aliansi Madura Indonesia Gelar Bukber

Diklat ini diikuti oleh 28 mahasiswa yang telah menyelesaikan Diklat Penalaran Dasar (DPD). Kegiatan dibuka di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Madura sebelum dilanjutkan dengan kegiatan lapangan di sejumlah lokasi ikonik, seperti Api Tak Kunjung Padam, Pantai Pesisir Brenta, Desa Klampar (Desa Batik), dan Lompung. Penutupan acara dilakukan di Pantai The Legend, Padelegan, Pamekasan.

Baca Juga :  Puluhan Pemred Media di Undang Presiden Soal Mengenai Kebijakan Efisiensi Anggaran Hingga MBG

Mas’odi, Ketua Umum UKM PI & Riset, mengatakan bahwa tujuan diadakannya diklat ini adalah untuk mengasah ketekunan dan konsistensi peserta dalam kepenulisan, serta mempersiapkan mereka untuk menjaga kearifan lokal saat terjun ke masyarakat. “DPL ini dirancang agar peserta dapat menulis dengan tekun dan konsisten, serta untuk memastikan kualitas riset mereka terjaga. Selain itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menjaga kearifan lokal saat mereka berinteraksi dengan masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi solusi, bukan hanya provokator, agar desa-desa bisa dikenal karena pelestarian kearifan lokal mereka,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page