Berbeda dari yang Sebelumnya, Begini Proses dan Target DPL UKM PI dan Riset IAIN Madura

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Pamekasan- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengembangan Intelektual dan Riset (PI & Riset) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura telah sukses menyelenggarakan Diklat Penalaran Lanjutan (DPL) 2024. Acara yang berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, 5-7 Agustus 2024, mengangkat tema “Peran Mahasiswa dalam Melestarikan Basic Local Wisdom Pamekasan di Era 5.0”.

Baca Juga :  Kopri Komisariat IAIN Madura Tuntas Fasilitasi Kader PMII dalam Mempelajari Nilai-nilai Keadilan Gender

Diklat ini diikuti oleh 28 mahasiswa yang telah menyelesaikan Diklat Penalaran Dasar (DPD). Kegiatan dibuka di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Madura sebelum dilanjutkan dengan kegiatan lapangan di sejumlah lokasi ikonik, seperti Api Tak Kunjung Padam, Pantai Pesisir Brenta, Desa Klampar (Desa Batik), dan Lompung. Penutupan acara dilakukan di Pantai The Legend, Padelegan, Pamekasan.

Baca Juga :  Gapura & N.G.O Razia Produk Israel di Pamekasan

Mas’odi, Ketua Umum UKM PI & Riset, mengatakan bahwa tujuan diadakannya diklat ini adalah untuk mengasah ketekunan dan konsistensi peserta dalam kepenulisan, serta mempersiapkan mereka untuk menjaga kearifan lokal saat terjun ke masyarakat. “DPL ini dirancang agar peserta dapat menulis dengan tekun dan konsisten, serta untuk memastikan kualitas riset mereka terjaga. Selain itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menjaga kearifan lokal saat mereka berinteraksi dengan masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi solusi, bukan hanya provokator, agar desa-desa bisa dikenal karena pelestarian kearifan lokal mereka,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page