Bantuan Hukum Ke Pemkot, Datun Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Daerah Mencapai Rp 2,6 Milyar Lebih*

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, agenda bantuan non litigasi ini sebagai implementasi dari salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) bidang Datun yang bertujuan sebagai optimalisasi kinerja bidang Datun, dan sebagai upaya pemulihan keuangan negara serta penindakan yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan, khususnya dalam hal ini agar wajib pajak dapat tertib akan pembayaran pajak daerah yang menjadi daya ungkit dalam rangka Optimalisasi peningkatan PAD, sehingga dapat meningkatkan pembangunan strategis pada daerah dan percepatan investasi dapat berlangsung dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna.

Baca Juga :  DPR RI Komisi III Usul MA Rombak Hakim Setahun Sekali

Dari kegiatan mediasi ini, merealisasikan pemulihan tunggakan pajak PBB-P2 Kota Bandar Lampung periode 11 Juni sampai dengan sekarang mencapai nilai yang fantastis sebesar Rp. 2.668.755.448 (dua milyar enam ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh lima ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah), data yang dihimpun terkait PAD ini akan terus bertambah karena proses mediasi yang dilakukan oleh Jaksa pengacara negara (JPN) terus berjalan.

Baca Juga :  Beri Motivasi Babinsa Koramil 0826-13 Pasean Komsos Dengan Petani Jagung di Desa Binaan

Untuk diketahui, kinerja Kejari Bandar Lampung berupa bantuan hukum litigasi sebanyak 2 (dua) surat kuasa khusus (SKK) dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 397 (tiga ratus sembilan puluh tujuh) SKK, dan telah berhasil memulihkan keuangan daerah/negara realisasi dari tugas dan fungsi berupa bantuan hukum bidang Datun Kejari kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan beberapa Badan/Lembaga serta BUMN yaitu periode Januari sampai dengan 03 Juli 2025 dengan total sebesar Rp. 5.361.456.759,- (lima milyar tiga ratus enam puluh satu juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah). Adapun realisasi pemulihan keuangan negara/daerah ini akan terus mengalami penambahan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page