Bantuan Hukum Ke Pemkot, Datun Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Daerah Mencapai Rp 2,6 Milyar Lebih*

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dibawah komando Plt. Kajari Bandar Lampung Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H kembali melaksanakan bantuan hukum non litigasi berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, dalam bentuk mediasi dengan wajib pajak (WP) dalam kategori menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan Perkotaan (P2), pada Kamis 3 Juli 2025 sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, yang dipusatkan di ruang mediasi Datun Kejari Bandar Lampung.

Baca Juga :  BPMPD Minta Kepada Pemkec Batang Masumai dan Desa, Segera Diatasi Usalan Pemberhentian Kades Sekaligus Usulan PJ

Dalam kesempatan tersebut dihadiri beberapa orang wajib pajak yang merupakan wajib pajak perorangan dan bidang usaha di wilayah Kota Bandar Lampung dalm kategori menunggak membayar pajak PBB-P2. Adapun mediasi tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan sebagai upaya preventif Kejaksaan untuk mendukung kepatuhan perpajakan daerah serta memperkuat penerimaan asli daerah (PAD).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page