Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil Presiden bukanlah cek kosong. Kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi.
“Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak,” pungkas Bamsoet. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT