Bamsoet: Beri Kesempatan Presiden Prabowo Wujudkan Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Konstitusi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. MPR RI

Dok. MPR RI

Jakarta, Transatu – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mendukung penuh kebijakan ekonomi yang diambil Presiden Prabowo Subianto dan memberinya kesempatan bekerja mewujudkan Asta Cita.

Kebijakan ekonomi Presiden Prabowo merupakan wujud nyata dari semangat ekonomi berlandaskan konstitusi. Dengan fokus pada kesejahteraan rakyat, pengelolaan sumber daya alam yang optimal, dan pemerataan pembangunan, kebijakan ekonomi tersebut diyakini dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkeadilan.

“Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan berbagai kebijakan, seperti pembatasan devisa hasil ekspor dan pembentukan Bank Emas, diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (22/2/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kebijakan ekonomi Prabowo dapat dicirikan sebagai kebijakan yang pro rakyat, pro konstitusi, dan pro keadilan sosial. Kebijakan ini diyakini dapat menjawab tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih ada di Indonesia.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada tahun 2023, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pendapatan dan akses layanan dasar. Dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang inklusif, Presiden Prabowo berusaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

“Misalnya, program pengembangan ekonomi lokal yang diarahkan pada peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu cara untuk menjamin akses ekonomi yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan yang tepat, UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap produk domestik bruto (PDB) negara,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Bari Wawasan Kebangsaan Pada Siswa MTs N 1 Bangkes

Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Pertahanan (UNHAN), Universitas Borobudur dan Universitas Jayabaya ini memaparkan, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya setiap kebijakan ekonomi memiliki pijakan konstitusional.

Dalam pasal 33 UUD 1945, dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kebijakan ekonomi yang memprioritaskan kepentingan rakyat merupakan salah satu esensi dari perkembangan ekonomi yang berlandaskan konstitusi.

Dalam hal ini, Prabowo berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir orang tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Salah satu kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo adalah pembatasan devisa hasil ekspor. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil ekspor dapat digunakan secara optimal untuk membangun perekonomian dalam negeri. Dengan melakukan pembatasan, pemerintah berusaha untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada devisa asing dan meningkatkan penggunaan sumber daya ekonomi lokal,” urai Bamsoet.

Baca Juga :  Tidak Profesional Ambil Tindakan, Ketua DPRD Merangin Akan Panggil KPU

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menambahkan, kebijakan lain yang merupakan bagian dari upaya Prabowo dalam menerapkan pasal 33 UUD 1945 adalah pembentukan Bank Emas atau Bullion Bank.

Bank Emas ini difokuskan pada pengelolaan aset emas yang dimiliki oleh negara, dan bertujuan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan tabungan yang aman.

“Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas Indonesia mencapai 120 ton pada tahun 2024. Dengan adanya Bank Emas, nilai tambah dari pengelolaan emas diperkirakan akan meningkat sebesar 30% pada tahun 2025,” pungkas Bamsoet.Dok

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page