Setelah mengetahui dasar hak pengguna jasa parkir, Baihaki Akbar langsung mendatangi oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut dengan meminta sepotong karcis Yang telah diberikan kepadanya, tapi malah oknum tersebut mau memberikan karcis baru yang no seri nya tidak sama dengan yang di berikan ke Baihaki Akbar.
Maka dari itu Baihaki Akbar selaku warga kota Surabaya meminta kepada walikota Surabaya dan kepala dinas perhubungan kota Surabaya untuk segera memecat “IS” oknum pegawai dishub kota Surabaya beserta dua rekannya tersebut, karna apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







