Karna menurut kami apa yang di sampaikan oleh oknum JS tersebut tidak benar adanya, oknum tersebut menyampaikan di akun Twitternya, bahwa ada beberapa oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menerima gelontoran uang 1 M dari pelapor, dan oknum JS sampai detik ini tidak bisa membuktikan cuitan di akun Twitternya.
Kami sebagai pelapor akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas dan sampai ada putusan in krcaht dari pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT