Padahal keberadaan perusahaan rokok ilegal tersebut sangat merugikan negara yang dimana berdasarkan hasil penelitian dan kajian dari lembaga yang membidanginya, negara dirugikan 50 T pertahun dan dimana peredaran rokok ilegal di Indonesia sudah menyentuh angka 28%, maka dari itu kami meminta kepada Presiden RI, Menkopolhukam RI, Kemenkeu RI, BPK dan KPK untuk segera mengirim tim untuk membongkar Kebobrokan dan Ketidakprofesionalan Bea Cukai yang ada di Jawa timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya