Aliansi Nelayan Indonesia di Pamekasan mendatangi kantor DPRD Pamekasan Untuk Melakukan Audensi

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN  – Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Nelayan Indonesia di Pamekasan mendatangi kantor DPRD Pamekasan

 

Kedatangan mereka membawa sejumlah aspirasi. Salah satunya, terkait ijin pembelian solar untuk nelayan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutan Takdir Alisyahbana perwakilan nelayan mengatakan bahwa kedatangan pihaknya di kantor DPRD Pamekasan untuk melakukan audiensi dengan Dinas Kelautan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan

Baca Juga :  Rayakan HUT 52, Waketum KNPI Saiful Chaniago Desak Presiden Satukan KNPI

 

“ini merupakan tindak lanjut upaya yang dilakukan oleh aliansi nelayan dari dampak peraturan BPH Migas nomer 2 tahun 2023” katanya, Senin(25/12)

 

Menurut Sutan, BP Migas mengatur pembelian solar bagi nelayan, terutama bagi perahu yang menggunakan mesin 5 gross tonnage (GT) sampai 30 GT yang mengalami kesulitan.

Baca Juga :  KLB Partai Gerindra, YPKMI Usulkan Hasjim Djojohadikusumo Jadi Ketua Harian DPP Partai 

 

“ kami melakukan audiensi dengan Dinas Kelautan dan DPRD karena selama ini kami merasa kesulitan persyaratan yang harus di terbitkan sehingga di terbitkan Surat Persetujuan Pelayaran (SPP) SPP” kata Sutan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page