Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan, mendengarkan pidato kenegaraan Presiden merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Ini menjadi kewajiban kita semua, baik pimpinan DPRD maupun unsur Forkopimda, untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Ali Masykur.
Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak semestinya hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial. Semangat kemerdekaan harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ali menekankan, kemerdekaan harus dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, terutama melalui peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi, ketahanan pangan, serta perlindungan sosial.
“Bagi kami di daerah, pesan-pesan yang disampaikan Presiden harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk terus bekerja. Kemerdekaan harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk seremoni, tetapi juga melalui peningkatan kesejahteraan dan terbukanya kesempatan ekonomi bagi masyarakat,” katanya.