IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dalam Semalam, 4 Tersangka Narkoba Berhasil Digulung Saresnarkoba Polres Merangin

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Narkoba

Satuan Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Narkoba

MERANGIN, Transatu.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin, Berhasil amankan 4 tersangka dalam semalam.


Penangkapan bermula pada hari selasa (18/03/2025) sekira pukul 15.00 Wib. Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan undercover buy diseputaran Desa kungkai Kecacamatn Bangko sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka berinisal YP (34) warga Bangko.

Selanjutnya Narkoba pun Melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dalam kotak rokok AO milik tersangka (YP).

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, langsung perintahkan Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, untuk melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

”Terkait ungkap kasus narkoba, saya sudah perintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan pengembangan tentang asal usul barang haram tersebut, jangan ada ruang untuk narkoba di Merangin merangin,” tegas Kapolres.

Tersangka (YP) mendapatkan paket narkotika dari rekannya, Berbekal informasi dari tersangka sebelumnya sekira pukul 21.30 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin langsung berangkat menuju Rt.21 Waskita mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu adalah milik tersangka berinisial AYA (41).

Dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap, 1 (satu) buah plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis shabu bruto 0,30 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah kompor alat hisap, 1 (satu) unit hp android merek samsung berwarna hitam dan uang berjumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) berhasil disita dari tersangka.


Selanjutnya pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi terkait adanya seseorang yang dicurigai membawa narkoba, pada saat dilakukan penyisiran diseputaran lorong Telkom Pasar Baru Bangko, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial MI (25) dan AMHH (26) dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 0.19 gr didalam kotak rokok surya yang berada di saku celana milik tersangka MI.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalagunaan narkotika dalam waktu satu hari dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.

“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, saya harap kedepannya lebih ditingkatkan lagi karena saya masih mendapat laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat.” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Merangin untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan semua aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

”Ini bukan hanya masalah penegakkan hukum, tapi juga masalah sosial yang dapat merusak generasi muda kita kedepannya, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan melaporkan semua aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat, untuk Merangin bebas narkoba,” Tutup Roni.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Keempat tersangka yang berhasil diamankan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Suhep / Saipan

Baca Juga :  Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru