Tangkap Pengedar Bukan Bandar Narkoba, PMII Pamekasan Pertanyakan Kinerja Kepolisian

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Pamekasan Kritik kinerja Polres dalam melakukan operasi bandar narkoba di desa Jambaringin, Proppo.

PMII Pamekasan Kritik kinerja Polres dalam melakukan operasi bandar narkoba di desa Jambaringin, Proppo.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kegagalan Polres Pamekasan dalam menangkap bandar narkoba utama dalam operasi Pekat Semeru mengundang kritik tajam dari sejumlah aktivis setempat, salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.

Pada 8 Maret 2025, Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, yang diduga kuat sebagai markas bandar narkoba. Operasi tersebut berhasil menangkap inisial D, diklaim sebagai bandar.

Pada 12 Maret 2025, Polres Pamekasan gelar konferensi pers hasil operasi Pekat Semeru 2025, hasil ungkap kasus narkoba ternyata Inisial D statusnya bukan bandar, hanya pengedar, sementara bandar utama berinisial J dan R berhasil melarikan diri dan saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengkritik keras kinerja Polres Pamekasan yang dinilai buruk dan tidak profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  KNPI Pamekasan Minta Periksa Semua yang Terlibat Pesta Petasan Maut di Pangorayan Proppo

“Kegagalan ini mencerminkan manajemen yang buruk dan strategi yang lemah dalam tubuh Polres Pamekasan. Bagaimana mungkin bandar utama bisa lolos, malah pengedar yang diklaim ke publik sebagai bandar” katanya kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025.

PC PMII Pamekasan menuntut Polres Pamekasan untuk segera memperbaiki kinerja yang buruk dan kurang profesional ini, mempercepat penangkapan para DPO, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum kasus ini.

“Polres Pamekasan harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan segera melakukan aksi nyata untuk mengembalikan citra kinerja institusi kepolisian,” tegas Homaidi.

Baca Juga :  SatReskrim Polres Merangin Tangkap Dua Tersangka Pengeroyokan

PC PMII Pamekasan berharap agar aparat kepolisian dapat lebih efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga peredaran narkoba yang meresahkan dapat segera dihentikan.

“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar janji. Polres Pamekasan harus membuktikan bahwa mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto menyampaikan bahwa saat melakukan penggerebekan ke rumah bandar di desa Jambaringin, Proppo, kami menangkap 1 orang tersangka, inisial D.

“Tersangka D itu bukan pemilik rumah, rumah itu milik bandar J yang melarikan diri , diawal D dikatakan sebagai “terduga bandar”, namun setelah dilakukan penyelidikan terbukti D seorang pengedar,” terangnya.

Saat ini, Polres Pamekasan tetap berupaya melakukan pencarian untuk menangkap bandar J dan R yang ditetapkan sebagai DPO. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan DPO atau aktifitas penyalahgunaan narkoba, silahkan beritahu kami Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Terpilih Kembali Jadi Nahkoda FWP, Ongky Gagas Perluasan Literasi Media di Pamekasan

“Kepada masyarakat hindari Narkoba, jangan sekali-kali menggunakan ataupun mengedarkan narkoba, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, silahkan beritahukan kepada kami Polres Pamekasan ataupun Polsek jajaran, kami siap untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Polres Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pamekasan bebas narkoba, termasuk kritik dan saran kami terima sebagai penyemangat untuk menumpas narkoba.

“Terimakasih atas kritik dan penilaiannya kepada kami Polres Pamekasan, semoga menjadi penyemangat kami dalam menumpas peredaran Narkoba di Pamekasan, dan kami siap menerima saran, bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Pamekasan bebas narkoba,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page