Tangkap Pengedar Bukan Bandar Narkoba, PMII Pamekasan Pertanyakan Kinerja Kepolisian

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Pamekasan Kritik kinerja Polres dalam melakukan operasi bandar narkoba di desa Jambaringin, Proppo.

PMII Pamekasan Kritik kinerja Polres dalam melakukan operasi bandar narkoba di desa Jambaringin, Proppo.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kegagalan Polres Pamekasan dalam menangkap bandar narkoba utama dalam operasi Pekat Semeru mengundang kritik tajam dari sejumlah aktivis setempat, salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.

Pada 8 Maret 2025, Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, yang diduga kuat sebagai markas bandar narkoba. Operasi tersebut berhasil menangkap inisial D, diklaim sebagai bandar.

Pada 12 Maret 2025, Polres Pamekasan gelar konferensi pers hasil operasi Pekat Semeru 2025, hasil ungkap kasus narkoba ternyata Inisial D statusnya bukan bandar, hanya pengedar, sementara bandar utama berinisial J dan R berhasil melarikan diri dan saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengkritik keras kinerja Polres Pamekasan yang dinilai buruk dan tidak profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Modus “Dukun Cabul” di Pamekasan Berujung Kekerasan Seksual: Polisi Diminta Selidiki Jaringan dan Korban Lain

“Kegagalan ini mencerminkan manajemen yang buruk dan strategi yang lemah dalam tubuh Polres Pamekasan. Bagaimana mungkin bandar utama bisa lolos, malah pengedar yang diklaim ke publik sebagai bandar” katanya kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025.

PC PMII Pamekasan menuntut Polres Pamekasan untuk segera memperbaiki kinerja yang buruk dan kurang profesional ini, mempercepat penangkapan para DPO, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum kasus ini.

“Polres Pamekasan harus bertanggung jawab atas kegagalan ini dan segera melakukan aksi nyata untuk mengembalikan citra kinerja institusi kepolisian,” tegas Homaidi.

Baca Juga :  Ini Identitas Mayat Wanita Hamil di temukan Pendung Mudik

PC PMII Pamekasan berharap agar aparat kepolisian dapat lebih efektif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga peredaran narkoba yang meresahkan dapat segera dihentikan.

“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar janji. Polres Pamekasan harus membuktikan bahwa mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto menyampaikan bahwa saat melakukan penggerebekan ke rumah bandar di desa Jambaringin, Proppo, kami menangkap 1 orang tersangka, inisial D.

“Tersangka D itu bukan pemilik rumah, rumah itu milik bandar J yang melarikan diri , diawal D dikatakan sebagai “terduga bandar”, namun setelah dilakukan penyelidikan terbukti D seorang pengedar,” terangnya.

Saat ini, Polres Pamekasan tetap berupaya melakukan pencarian untuk menangkap bandar J dan R yang ditetapkan sebagai DPO. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan DPO atau aktifitas penyalahgunaan narkoba, silahkan beritahu kami Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Rokok Bodong SAE Premium Bold Milik Pengusaha Asal Palengaan Laok Mulai Banjiri Pasar

“Kepada masyarakat hindari Narkoba, jangan sekali-kali menggunakan ataupun mengedarkan narkoba, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, silahkan beritahukan kepada kami Polres Pamekasan ataupun Polsek jajaran, kami siap untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Polres Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pamekasan bebas narkoba, termasuk kritik dan saran kami terima sebagai penyemangat untuk menumpas narkoba.

“Terimakasih atas kritik dan penilaiannya kepada kami Polres Pamekasan, semoga menjadi penyemangat kami dalam menumpas peredaran Narkoba di Pamekasan, dan kami siap menerima saran, bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Pamekasan bebas narkoba,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page