Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah, Anwar Sadad Dipecat DPP Partai Gerindra

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Jakarta – Sejumlah Pemuda mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemaki) menuntut Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Jawa Timur (DPD Gerindra Jatim), Anwar Sadad, dipecat DPP Partai Gerindra karena diduga terlibat korupsi dana hibah.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPP Partai Gerindra, Jl. Harsono RM No.54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada jumat (24/2/2023).

Baca Juga :  Vonis Lepas Kasus CPO, Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung

Faiz, koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Anwar Sadad dalam kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur sangat terang benderang, ia meminta langkah tegas DPP Gerindra untuk memecatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bentuk kepedulian kami terhadap partai Gerindra, maka terduga koruptor dana hibah yang juga ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad harus diberikan sanksi tegas oleh DPP Gerindra dengan sanksi pemecatan secara tidak hormat,” katanya.

Baca Juga :  Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Tegaskan Pancasila Rasionalitas Bangsa Diantara Ideologi Dunia dan Isme-Isme Modern

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page