Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Transatu – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo raih Predikat ‘Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional’ dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya bersama mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prijanto.

Penghargaan tersebut disampaikan bertepatan dengan pengumuman kelulusan (yudisium) program Pascasarjana Universitas Jayabaya Jakarta.

Baca Juga :  Bamsoet Minta Kejagung Percepat Pemeriksaan Kasus Mega Korupsi Pertamina

Bamsoet mengangkat tesis berjudul ‘Revitalisasi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sebagai Bagian Dinamika Struktur Hukum dan Politik Hukum di Indonesia’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baca Juga :  Komsos Dengan Peternak Ayam Potong Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Tekankan Kebersihan Kandang

Sebagai lembaga tertinggi negara pada era Orde Baru, MPR memiliki wewenang untuk menetapkan garis-garis besar haluan negara (GBHN) dan mengeluarkan ketetapan-ketetapan yang bersifat mengikat.

Namun, pasca reformasi 1998, peran MPR mengalami perubahan signifikan seiring dengan amandemen UUD 1945 yang membatasi kewenangannya.

Baca Juga :  Jaringan Rokok Ilegal Kian Menggurita, Nexus Jadi Pemain Baru

Revitalisasi TAP MPR menjadi penting dalam konteks kekinian, terutama untuk menjawab tantangan kompleks yang dihadapi bangsa Indonesia, seperti dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berkembang.

“Revitalisasi TAP MPR merupakan langkah penting dalam memperkuat dinamika struktur hukum dan politik hukum di Indonesia,”

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page