Prabowo Perintahkan Polri Hingga KPK Sikat Koruptor Jika Lewat 100 Hari Kerja

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo

Presiden Prabowo

Transatu.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau kepada seluruh aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga KPK untuk menindak para koruptor yang mengemplang uang negara.


Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat pidato dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2). Prabowo mengaku telah berupaya mengajak para koruptor secara baik-baik untuk mengembalikan uang yang mereka rampas dari negara.

“Saya selalu mengajak kebaikan, saya selalu mendekati dengan cara yang… saya ingin kerukunan. Tapi kalau maling, enggak usah diajak rukun,” kata Prabowo.

Ia berharap ajakannya disambut baik selama 100 hari masa kerjanya sebagai presiden. Menurut Prabowo, selama 100 hari awal masa kerja ia telah ingin para koruptor mengembalikan uang hasil curian kepada negara.

“Saya ingin mengajak kebaikan. Saya mau mendekati dengan baik. Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri. Hai, koruptor-koruptor, yang kau curi mbok kembaliin, untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang enggak malu. Tapi, mbok ya kau kembaliin,” ujarnya lagi.

“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Ini sudah 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” kata dia.

Prabowo menyebut kini rakyat Indonesia sudah tidak mau lagi kekayaan negara terus menerus dicuri para koruptor.

Ia pun menyatakan bahwa rakyat Indonesia kini sudah tidak bisa dibohongi lagi.

Kemudian ia menyinggung langkah efisiensi anggaran yang ia ambil. Prabowo mengaku kebijakan itu diambil untuk menghemat anggaran negara dan mempergunakannya untuk kepentingan rakyat luas.

Ia mengaku ada pihak yang melawannya buntut upaya efisiensi APBN tersebut.

Ia menjelaskan mengambil langkah itu untuk melakukan penghematan pengeluaran-pengeluaran kementerian/lembaga yang dinilai tidak perlu alias mubazir.

“Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang, uang itu untuk rakyat,” ucapnya.

Sumber : CNN

Baca Juga :  Peran Penting Dasco Dibalik Pemerintahan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page