Dugaan Pemotongan BLT Buruh Pabrik SS Jaya Raya Larangan, Aktivis Forkot Lapor Polres Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Forkot melakukan audiensi dugaan pemotongan BLT DBHCHT ke Kantor Dinsos Pamekasan.

Aktivis Forkot melakukan audiensi dugaan pemotongan BLT DBHCHT ke Kantor Dinsos Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Diduga terjadi pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh Pabrik di Perusahaan rokok SS Jaya Raya, Larangan Dalam, Larangan, Pamekasan.

Bantuan tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan bagi buruh tani dan buruh pabrik yang akan diterima selama dua bulan, dengan nominal Rp. 300.000 perbulan, jadi akumulasi Rp. 600.000. kecuali tahun 2022 nominal bantuan Rp. 900.000 dari akumulasi selama tiga bulan.

Baca Juga :  Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, PC PMII Pamekasan: Ancaman Baru bagi Ekonomi Kaum Proletar

sedangkan, Perusahan rokok SS Jaya Raya terletak di Desa Larangan Dalam, kecamatan Larangan, Pamekasan dan terdaftar mempunyai 290 karyawan yang menerima BLT, saat ini hanya tersisa segilintir karyawan yang masih aktif bekerja.

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin, sudah melakukan klarifikasi kepada Dinas sosial dengan tembusan PR SS Jaya Raya, akan tetapi pihak gudang tidak menghadiri forum audiensi, kamis (23/12/2024).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page