IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kejari Pamekasan Tetapkan Inisial Z Sebagai Tersangka Kasus Pokmas Fiktif Desa Cenlecen

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial Z setelah ditetapkan tersangka dan akan diantar ke Lapas Pamekasan, Selasa (29/10/2024).

Inisial Z setelah ditetapkan tersangka dan akan diantar ke Lapas Pamekasan, Selasa (29/10/2024).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura menetapkan inisial Z sebagai tersangka kasus pokmas di desa Cenlecen, Pakong, Selasa 29 Oktober 2024.

Proyek tersebut bersumber dari dana hibah di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur tahun 2022.

Baca Juga :  Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi menjelaskan bahwa kasus pokmas fiktif desa Cenlecen sudah dilakukan penyelidikan dari tahun lalu dan hari ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok
Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama
Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terbaru