Pom Mini Milik Bumdes Kota Raja Pemborosan Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pom Mini milik BUMDES Desa Kota Raja tidak difungsikan lagi

MERANGIN, Transatu.id — Pom mini milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) desa Kota Raja Kecamatan Tabir Ilir pemborosan Anggaran.

Hal itu disampaikan Masyarakat setempat kepada Transatu.id saat melakukan investigasi dilapangan, mengatakan pom mini pemborosan anggaran desa.

“Pom mini proyek BUMDES desa tahun 2019/2020, sewaktu kades didik Haryanto, tidak pernah di aktifkan lagi, semenjak di pasang, dak tahu masalahnyo, ” ungkap Warga Kota Raja.

Warga setempat pun sangat menyayangkan pembangunan dan pengadaan pom mini BUMDES. Dana yang dikeluarkan tidak dak sedikit.

“Dana habis yang jelas pemborosan anggaran, atau emang ada proyek rekayasa guna menghabiskan anggaran, “tambahnya.

Sementara Kades Kota Raja Suwarni, saat diwawancarai dibalai desa, . mengatakan pom mini bukan zaman dirinya.

“Itu pom mini zaman kades yang lama, bukan zaman saya, soalnya tidak berjalan pom mini mungkin kurang dana,” ujar Kades Suwarni.

Lanjutnya, jika tetap dilakukan penganggaran mungkin akan timbul kerugian negara jika dipaksakan lagi anggaran untuk pom mini.

Baca Juga :  Owner PR Ayunda Bantah Adanya Isu Bea Cukai Terima Setoran Rp 35 Juta Setiap Bulan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page