Plt Sekwan Razali Sebut, Akhir Bulan Agustus Dewan Baru Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekwan DPRD Merangin Razali

Merangin, Transatu.id — Plt Sekwan Razali pelantikan DPRD baru dilantik, dijadwal akhir bulan Agustus.

Hal itu setelah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin terkait perolehan kursi Partai Politik (Parpol) saat pemilihan calon legislatif pada tanggal 28 Mei 2024 yang lalu.

Sebanyak 35 calon anggota DPRD Merangin sesuai jadwal akan dilakukan pelantikan pada 30 Agustus 2024.

“Suai jadwal 35 calon anggita DPRD Merangin Periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan oleh KPU akan dilakukan pelantikan pada tanggal 30 Agustus 2024,”jelas Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Merangin Razali menyampaikan ke media ini, Belum lama ini diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum dilantik Anggota DPRD Merangin Terpilih harus membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saat ini sedang disusun kepanitiaan untuk acara pelantikan, siapa saja yang akan diundang mengingat tempat, sehingga ada pembatasan yang hadir saat pelantikan nanti,”imbuhnya

Diketahui sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Merangin Nomor 760 Tahun 2024, adapun Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Merangin sebagai berikut:

1. Partai Amanat Nasional 5 Kursi
2. Partai Golkar 4 Kursi
3. Partai Gerindra 4 Kursi
4. Partai Nasdem 4 Kursi
5. Partai Demokrat 3 Kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
7. Partai Perindo 3 Kursi
8. Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi
9. PDI Perjuangan 2 Kursi
10. Partai Keadilan Sejahtera 2 Kursi
11. Partai Kebangkitan Nusantara 1 Kursi
12. Partai Hanura 1 Kursi

Sedangkan sesuai dengan SK KPU Nomor 761 Tahun 2024, adapun Daftar Caleg yang berhak duduk di kursi DPRD Merangin adalah sebagai berikut

Dapil I sebanyak 12 kursi :
1. Nasihin (PKB)
2. Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH (Gerindra)
3. Toni Irwan Jaya (PDIP)
4. Mulyadi (Golkar)
5. Muhammad Yani (Nasdem)
6. Zainal Amri (PKS)
7. M Yuzan (Hanura)
8. Muhammad Rifaldi (PAN)
9. Mira Sartika (PAN)
10. Satria Abadi (Demokrat)
11. Indra Geni (Perindo)
12. Aditya Nugraha Illahi (PPP)

Dapil II sebanyak 11 kursi :
1. Amri Saham (PKB)
2. H M Hazil Aima Putra (Gerindra)
3. Herman Effendi (Golkar)
4. Samdianto (Golkar)
5. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)
6. Haryanto (PKS)
7. A Thalib (PKN)
8. Rahmat Hidayat (PAN)
9. As’ari El Wakas Apuk (Demokrat)
10. Sukadi (Perindo)
11. Teguh Wahyudi (PPP)

Dapil III sebanyak 7 kursi :
1. Abdul Khalim (PKB)
2. Syaiful Hadi (Gerindra)
3. Darmadi (PDIP)
4. Sukar (Golkar)
5. Muhammad Helmi (Nasdem)
6. Taufiq (PAN)
7. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat)

Dapil IV sebanyak 5 kursi :
1. Syafrion (Gerindra)
2. M Haris (Nasdem)
3. Al Hanim Assodiki (PAN)
4. Hasren Purja Sakti (Perindo)
5. Parhan (PPP). 

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-11 Batumarmar Bantu Pembuatan Pondasi Tandon Air di Desa Lesong Laok
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page