Bawaslu Akan Garap Rekaman Komisioner KPU Merangin

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRANSATU, MERANGIN – Bawaslu Kabupaten Merangin yang dinahkodai Himun Zuhri akan mulai melakukan penelusuran informasi percakapan oknum Komisioner KPU Merangin.

Hal itu disampaikan Ketua Himun Zuhri, saat dikonfirmasi diwancarai di sela-sela sidang pleno KPU Kabupaten di hotel famiin di lintas Sumatra.

“Kami akan melakukan penelusuran atas informasi ini, yang beredar di Berbagai pemberitaan,” Kata Ketua Bawaslu Himun Zuhri.

Namun Himun menambahkan, jika adanya laporan langsung dari kantor Bawaslu Merangin itu lebih baik.

“Jika ada yang melaporkan langsung ke Bawaslu, itu bisa kita tidak secara. Tapi kita akan tetap bekerja dengan untuk melakukan penelusuran secepatnya, “ungkap Himun Zuhri.

Sebelumnya berita ini mencuat kepermukaan, informasi beredar rekaman oknum Komisioner KPU Merangin perintahkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilapangan agar memindahkan suara Partai ke salah Caleg DPR – RI, berinisial BZ, dari Dapil Jambi, Rabu (28/02/2024).

“Suara Partai itu tolong masukan ke salah satu Caleg bang BZ semua. Caranya Rekapnya dari PPK ne, PPK memberikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), tinggal baca itu be. Sirekap itukan tetap ditampilkan di infokus ne, tidak masalah,”begitu bunyi intruksi NQ dalam rekaman tersebut.

Rekaman berdurasi 4 menit, 11 detik itu, PPK yang ditelpon NQ mengatakan jika saat ini sirekap lagi bermasalah. Akibat itu penginputan data belum selesai.

Tetapi oleh NQ meminta tidak usah lagi menggarap si Rekap. Karena menurutnya, Kenny sudah dikondisikan tidak menekan PPK. Apalagi sirekapkan itu hanya media pendukung tidak aturan harus digunakan.

“Mako jangan digarap baiyo sirekap itu. Kalau sirekap bermasalah itu nian yang kita harap. Bermasalah lah terus, jadi PPS tinggal baca hasil Excel PPK.Ini nanti diprint serempak dari Pusat hingga Kabupaten, sehingga tidak lagi terbaca,”terang NQ dalam rekaman itu.

Tak banyak bicara, akhirnya PPK tersebut, menyerahkan hal itu para Komisioner.

Selain itu juga, KPU Kabupaten Merangin, dinilai tidak netral menjalankan amanah sebagaimana yang tertuang dalam Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Gara – gara hal itu membuat ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD PEKAT IB) Kabupaten Merangin, Yuzerman menilai marwah dan harga diri lembaga penyelengara sudah tergadai bak “,Pelacur Politik,” oleh oknum Komisioner demi politik kepentingan, kendati Ketua KPU Merangin Alber Trisman menangkis bukti kecurangan melalui beberapa media katanya sudah menjalankan amanah sudah sungguh – sungguh dan sesuai aturan undang -undang.

“Ya, katanya kerja Profesional dan sesuai aturan dan undang – undang memang betul. Tapi nyatanya yang diluar aturan juga dimainkan.Rekaman percakapan Komisioner mengintruksikan PPK memindahkan suara Partai ke suara caleg DPR – RI itu sudah membuktikan KPU itu bermain, itu artinya Marwah lembaga penyelenggara pemilu Kabupaten Merangin sudah dijual dengan caleg,”tegas Yuzerman.

Dengan adanya Intruksi ini, Yuzerman menduga, disinyalir kuat ada kesepakatan jahat antara Komisioner dan caleg DPR – RI tersebut demi kepentingan mereka agar saling menguntungkan.

“Kalau tidak ada kesepakatan antara Komisioner dan caleg itu tidak mungkin.Pastilah ada, kalau tidak, mana mau oknum penyelengara senekat ini, kita lagi mencari bukti tambahan jangan – jangan ada transaksi dana dalam kasus ini,” tambah Yuzerman.

Yuzerman, berjanji bukti rekaman percakapan yang ada ini dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

“Bukti rekaman ini kita antar lansung ke DKPP. Nanti kita kawal prosesnya sampai selesai,”jelas Yuzerman.

Selain itu, orang kerap dipanggil Buyung Pahit ini, meminta Kepolisian Resor Merangin menyelidiki atau memanggil pihak oknum Komisioner. Karena selain dinilai sudah melanggar etik, sebagai penyelenggara Independen dalam kasus ini terdapat dugaan pidana.

“Kita berharap, pihak aparat khususnya Polres Merangin mengusut tuntas kasus. Biar terang benderang.”tutup Yuzerman.

Baca Juga :  Tensi Politik Pamekasan Mulai Panas, Pasangan BERBAKTI Komitmen Jaga Persatuan dan Kerukunan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar MPR: Cek Endra Tegaskan PP Perekat Kebangsaan
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Cek Endra Serap Aspirasi dan Soroti Kebijakan Tegas Presiden di Muaro Tembesi, Warga Usulkan Pelebaran Jalan Nasional
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
DPRD Minta Gaji Honorer di OPD Harus Dibayar Kemenpan dan BKN pusat, Semua Tergantung Bupati
Fraksi NasDem DPRD Tebo Pertanyakan Unsur Politis dan Lemahnya Pengawasan Sejumlah Raperda

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR: Cek Endra Tegaskan PP Perekat Kebangsaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Cek Endra Serap Aspirasi dan Soroti Kebijakan Tegas Presiden di Muaro Tembesi, Warga Usulkan Pelebaran Jalan Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page