Transatu.id,PAMEKASAN-Masrukin Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, secara resmi mengukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Pamekasan, hal ini berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan, Nomor 188/515/432.013/2023 tentang Pembentukan FPRB Masa Bakti 2023-2026.
Acara tersebut di tengah Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2023, di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jum’at (22/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Tentunya kami telah melakukan pendampingan dari sinilah peran penting keberadaan FPRB dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dari segala macam dan jenis bahaya. Tentunya dapat bersinergi dengan instansi terkait,”ucapnya Masrukin kepada media.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya