Transatu, Sumenep- AKSES lakukan audiensi bersama Camat Ganding sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan audiensi sebelumnya bersama Kepala Desa Gadu Barat dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadu Barat pada (9/8/2023) lalu.
“Ya, ini sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya bersama Kepala Desa dan Ketua BPD di Balai Desa Gadu Barat, kita akan terus komitmen mengawal kebijakan-kebijakan desa yang kami nilai terdapat ketimpangan di dalamnya,” Terangnya Rohil Khana selaku Koordinator AKSES.
Beberapa aspirasi yang dibawa oleh pemuda AKSES yaitu terkait kondisi pembangunan di desa Gadu Barat yang dinilai tidak ada perkembangan, ketidak jelasan realisasi program desa dalam 2 tahun terakhir, kaitannya dengan sinkronisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, AKSES juga menyoroti tentang keaktifan pemerintah desa Gadu Barat yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan jam kerja, kekosongan jabatan di struktur bidang Pemdes yang tidak terpenuhi lebih dari 1 bulan ini, dan pengangkatan Perangkat Desa pada tahun 2022 yang diduga cacat prosedural.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya