Transatu.id,SURABAYA – Mirisnya apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya Yang dimana melakukan perbuatan yang sangat memalukan dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai pegawai Dishub Kota Surabaya, Minggu (11/6/23)
Tepatnya Baihaki Akbar sebagai warga kota Surabaya memarkir kendaraannya didepan kantor DPRD kota Surabaya dan tiba-tiba didatangi oleh oknum “IS” beserta dua rekannya meminta uang parkir sebesar 5 ribu rupiah dengan memberikan karcis parkir hanya sepotong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







