Transatu.id,PAMEKASAN-Jumat (09/06/2023) Pemuda Inisial F (29) warga Dusun Tlandung 1, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur menjadi tersangka membakar rumahnya sendiri, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Iptu Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang diduga dilakukan oleh tersangka yang dibakar oleh Inisial F katanya saat di Konfirmasi oleh awak media Kamis (8/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian pembakaran rumah tersebut, awalnya diketahui oleh Maftuha yang merupakan ibu dari tersangka F. Sehingga, saat ibunya tersebut mendekati anaknya, ternyata kobaran api sudah membesar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya