Kakanwil Beacukai Jatim 1 Tidak Punya Keberanian Menemui Masa Aksi Aliansi Madura Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,Surabaya, – Masih dalam tahapan aksi demontrasi lanjutan yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke kantor wilayah Beacukai Jatim 1 dan kantor beacukai pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kini memasuki hari ke dua, hal ini lantaran untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran pabrik rokok ilegal yang banyak beredar di Madura dan Malang.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan Anak, Serda Lutfi Ferdianzah Berperan Aktif dalam Pendampingan Posyandu

 

Bahkan dalam aksinya kali ini, AMI sempat membakar ban bekas di dalam halaman kantor Beacukai Jatim, guna meluapkan kekecewaannya atas ketidakprofesionalnya kinerja Beacukai Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seperti yang diketahui, Aliansi Madura Indonesia menginginkan sebuah perubahan besar, yang mana saat ini pulau Madura mendapatkan predikat sebagai pengedar rokok ilegal terbanyak, tentunya inilah yang menjadi dasar AMI gencar melakukan aksi demontrasi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826/01 Pamekasan Laksanakan Kegiatan Karya Bakti Pembersihan Saluran Irigasi Persawahan

 

Bahkan dalam orasinya Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum menyampaikan, apa sebenarnya yang menjadi kendala dari pihak Beacukai untuk menertibkan pengusaha rokok ilegal yang sudah jelas tidak memiliki ijin dan mampu merugikan keuangan negara.

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page