Tim Penasehat Hukum Rifa Surya Minta Hakim Kabulkan Permohonan Kliennya Sebagai JC

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Jakarta – Penasehat Hukum terdakwa Rifa Surya, eks kepala DAK Non fisik, ditjen perimbangan keuangan, Kemenkeu RI tahun 2018 menyampaikan Pledoi atau Nota Pembelaan terkait dengan surat Tuntutan JPU pada KPK dalam tindak pidana korupsi Dana Intensif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Pegunungan Arfak Papua APBN/APBN-P tahun 2018.

Baca Juga :  Pemuda Musala Ar-Rahman Moncek Timur Gelar Pengajian Akbar

Nota Pembelaan ini disampaikan pada 2/5/2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Bandung oleh Ketua Penasehat Hukum Rifa Surya, Tan. Akmal Hidayat dari kantor Tan Akmal & Partners Law Firm. Pada inti nya Pledoi ini tentu kami memohon kepada majlis hakim untuk mengabulkan permohonan Jastice Collaborator (JC) Terdakwa dan hukuman yang seringan – ringannya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah, Anwar Sadad Dipecat DPP Partai Gerindra

“Sangat berdasar karena beberapa hal yaitu Terdakwa sejak tahap penyelidikan, penyidikan dan sampai dengan tahap pemeriksaan dipersidangan telah konsisten mengakui terus terang perbuatannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, terdakwa telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara Yaya Purnomo, Amin Santono DPR RI F-Partai Demokrat Periode tahun 2014-2019, Ni Putu Eka Wiryastuti Bupati Tabanan, l Dewa Nyoman Wiratmaja, Sukiman, Anggota DPR RI F-PAN periode 2014-2019, Suherlan, dan Zulkifli Adnan Singkah Walikota kota Dumai.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan Pantai Koramil 0826-05 Larangan Turut Serta Bersih-bersih Sampah

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page