Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menekankan pentingnya akselerasi antara program pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, keberhasilan pelaksanaan program nasional di daerah akan memberikan dampak besar, termasuk membuka lapangan kerja di daerah. Pernyataan tersebut disampaikanya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2027, yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (15/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang diberikan oleh Wamendagri Bima Arya kepada Pemerintah Provinsi Jambi selama ini. “Kami sangat berterima kasih yang tak terhingga kepada Wamendagri yang mana selama ini terus memberikan arahan dan bimbingan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Provinsi Jambi ini dalam bersama-sama mewujudkan Indonesia emas,” ucap Gubernur Al Haris.
“Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan momentum yang penting, karena penyusunan rencana tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2029 dan pondasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045. Musrenbang yang kita laksanakan ini adalah dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan program/kegiatan, pagu indikatif dan indikator serta penyelarasan antara program/kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional,” lanjutnya.
“Sebelum memaparkan tentang Rancangan RKPD Provinsi Jambi, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas alokasi anggaran untuk wilayah Provinsi Jambi. Di tengah isu efisiensi dan penurunan Dana Transfer ke Daerah, alokasi melalui Program Strategis Nasional dan Program lainnya kami yakini sebagai bentuk shifting anggaran yang dari sebelumnya dalam bentuk Transfer Daerah menjadi program yang langsung dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat ataupun representasi Pemerintah,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







