Pamekasan, Transatu – Aksi yang digelar Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) pada Rabu (15/4/2026) tak hanya menyuarakan kritik umum terhadap lemahnya pengawasan cukai, tetapi juga mengungkap daftar perusahaan rokok (PR) yang disebut masuk dalam radar mahasiswa untuk ditindak.
Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa persoalan pita cukai ilegal tidak lagi bersifat sporadis, melainkan diduga telah melibatkan sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep.
Ketua Formatur, Hendra, menyebut pihaknya telah menghimpun data lapangan yang kemudian menjadi dasar tuntutan kepada Bea Cukai Madura untuk segera melakukan penindakan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan asumsi tanpa dasar. Kami membawa data yang kami himpun di lapangan. Tinggal bagaimana aparat merespons secara serius atau tidak,” tegasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi, Formatur merilis sejumlah perusahaan rokok yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan pelanggaran ketentuan cukai, antara lain:
PR Mulya Indah (Dusun Talang, Desa Srongghi, Sumenep)
PR Agung Damar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







