Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) membawa tuntutan dan daftar perusahaan rokok yang disebut masuk radar pengawasan dalam aksi di Madura.

Massa Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) membawa tuntutan dan daftar perusahaan rokok yang disebut masuk radar pengawasan dalam aksi di Madura.

Pamekasan, Transatu – Aksi yang digelar Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) pada Rabu (15/4/2026) tak hanya menyuarakan kritik umum terhadap lemahnya pengawasan cukai, tetapi juga mengungkap daftar perusahaan rokok (PR) yang disebut masuk dalam radar mahasiswa untuk ditindak.

Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa persoalan pita cukai ilegal tidak lagi bersifat sporadis, melainkan diduga telah melibatkan sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Datangi Bea Cukai Madura, DPD KNPI Pamekasan Minta Permudah Izin Usaha Rokok

Ketua Formatur, Hendra, menyebut pihaknya telah menghimpun data lapangan yang kemudian menjadi dasar tuntutan kepada Bea Cukai Madura untuk segera melakukan penindakan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan asumsi tanpa dasar. Kami membawa data yang kami himpun di lapangan. Tinggal bagaimana aparat merespons secara serius atau tidak,” tegasnya.

Baca Juga :  Es Mild, Jaringan Gelap Rokok Ilegal Madura: Mampukah Bea Cukai Menyentuh H. Udik Owner DRT The Big Family

Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi, Formatur merilis sejumlah perusahaan rokok yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan pelanggaran ketentuan cukai, antara lain:

PR Mulya Indah (Dusun Talang, Desa Srongghi, Sumenep)

PR Agung Damar

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB