Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) membawa tuntutan dan daftar perusahaan rokok yang disebut masuk radar pengawasan dalam aksi di Madura.

Massa Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) membawa tuntutan dan daftar perusahaan rokok yang disebut masuk radar pengawasan dalam aksi di Madura.

PR Aing Bening Jaya (Lenteng Barat)

Mahasiswa menilai, nama-nama tersebut perlu menjadi prioritas pengawasan dan audit menyeluruh, terutama terkait kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Formatur menegaskan bahwa publik membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Mereka meminta adanya audit lapangan, penindakan hukum, hingga transparansi hasil pengawasan.

“Kami tidak ingin ini berhenti di aksi saja. Harus ada tindak lanjut konkret. Jika terbukti melanggar, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih,” lanjut Hendra.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait daftar PR yang disebutkan dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur Gizi Nasional di Bangkalan, Target 1.000 Dapur untuk Santri Seluruh Indonesia

Penyebutan nama-nama PR dalam aksi ini menjadi perhatian serius karena membuka ruang pengawasan publik terhadap praktik industri rokok skala lokal. Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Aksi ini sekaligus menegaskan bahwa isu pita cukai ilegal di Madura telah memasuki fase baru dari sekadar kritik umum menjadi tuntutan terbuka yang menyasar pelaku usaha secara spesifik.

Baca Juga :  Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB