IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rumah tahanan. Dugaan pungli di Rutan Kota Agung mencuat dan menjadi sorotan publik.

Suasana rumah tahanan. Dugaan pungli di Rutan Kota Agung mencuat dan menjadi sorotan publik.

Tanggamus, Transatu – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali menjadi sorotan.

Sejumlah informasi yang dihimpun menyebut adanya praktik “sewa fasilitas” hingga jual beli kamar yang diduga membebani warga binaan di luar ketentuan resmi.

Seorang mantan warga binaan berinisial RL mengungkapkan, selama menjalani masa tahanan, ia mengaku harus mengeluarkan biaya rutin demi mendapatkan fasilitas yang seharusnya menjadi hak dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuannya, penggunaan handphone di dalam rutan disebut dikenakan biaya dengan nominal tinggi. Ia menyebut adanya tarif bulanan bagi pengguna maupun non-pengguna perangkat komunikasi tersebut.

Baca Juga :  Turnamen Super Soccer Festival 2025, SSB Laga Sota Kembali Raih Juara 1 dan Pemain Terbaik

“Kalau ingin pegang HP, ada biaya bulanan. Bahkan yang tidak menggunakan pun tetap diminta membayar,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Tak hanya itu, RL juga mengungkap adanya dugaan biaya tambahan untuk berpindah dari ruang isolasi ke kamar biasa. Ia menyebut nominalnya mencapai jutaan rupiah, yang menurutnya memberatkan warga binaan.

Selain itu, muncul istilah “paculan” yang diduga merupakan pungutan tambahan. Dana tersebut, menurut sumber, digunakan untuk berbagai keperluan internal dan diduga melibatkan oknum tertentu.

Baca Juga :  Setoran Diduga Jadi 'Tiket Akses' Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan

Lebih jauh, ia menyebut adanya perbedaan perlakuan antarblok hunian. Beberapa kamar disebut memiliki “tarif” berbeda tergantung fasilitas yang diperoleh.

Transatu telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Agung. Namun, nomor yang dihubungi tidak aktif. Upaya lanjutan melalui nomor lain sempat tersambung, namun komunikasi tidak berlanjut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi dan respons terhadap kritik publik.

Munculnya kembali dugaan pungli ini memperkuat kekhawatiran terhadap lemahnya pengawasan internal di lingkungan rutan. Praktik tidak resmi semacam ini berpotensi menciptakan ketimpangan di antara warga binaan, sekaligus mencederai prinsip pembinaan yang seharusnya berkeadilan.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY

Sejumlah sumber juga menyebut adanya struktur tidak formal di dalam blok hunian yang memungkinkan praktik setoran rutin berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Kelas IIB Kota Agung maupun Kantor Wilayah terkait.

Transatu akan terus menelusuri informasi lanjutan dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru