MBG di SDN Potoan Daja 1 Disorot, Menu Dinilai Terlalu Pelit Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SDN Desa Potoan Daja 1 Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang terdiri dari biskuit, jeruk, telur rebus, dan kue, menuai sorotan warga.

Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SDN Desa Potoan Daja 1 Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang terdiri dari biskuit, jeruk, telur rebus, dan kue, menuai sorotan warga.

Pamekasan, Transatu – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa di SDN Potoan Daja 1, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan warga. Jum’at, (27/02/2026).

Menu yang didistribusikan dinilai terlalu hemat dan tidak sepadan dengan anggaran program yang tersedia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket MBG yang dibagikan kepada siswa terdiri dari satu bungkus biskuit Good Time, satu buah jeruk, satu butir telur rebus, dan satu kue menu tersebut untuk tiga hari.

Sejumlah warga menilai komposisi makanan tersebut belum mencerminkan standar pemenuhan gizi yang optimal bagi siswa, terlebih program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak.

“Menu yang diterima hanya biskuit, jeruk, telur rebus, dan kue, itu untuk 3 hari katanya. Menurut kami itu terlalu sederhana dan terkesan terlalu hemat dibandingkan anggaran MBG yang ada,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Dari Doa hingga Solidaritas, Dukungan Mengalir untuk Zaini Wer Wer

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan anggaran serta standar menu dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.

Warga berharap ada evaluasi dari pihak terkait agar program pemenuhan gizi bagi siswa benar-benar berjalan optimal dan sesuai tujuan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana program MBG maupun pemerintah setempat terkait keluhan warga tersebut.

Baca Juga :  Dikerjakan Mulai Tahun Lalu, Hingga Kini Prasasti di Dusun Bates Tak Kunjung Ada

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB