Tipikor Polres Merangin Bakal Cepat Ungkap Temuan BPK PUPR Yang Dilaporkan APM

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Merangin (APM) laporkan dugaan penyimpangan yang tertuang dalam Audit BPK ke Polres Merangin

Aliansi Pemuda Merangin (APM) laporkan dugaan penyimpangan yang tertuang dalam Audit BPK ke Polres Merangin

MERANGIN. Transatu.id — Laporan Aliansi Pemuda Merangin melaporkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Dinas PUPR Merangin bakal dipercepat dilakukan Penindakan.

Menurut informasi itu Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) polres Merangin sudah menerima laporan itu mereka pun serius melakukan pengungkapan kasus di tubuh dinas Pupr.

Sebelumnya berbagi pemberitaan online proyek swakelola yang semestinya menjadi sarana percepatan pembangunan rakyat, ternyata tersimpan praktik yang menggerogoti keuangan negara.

Dikutip dari Jambi Daily mengungkap bahwa sebagian dana swakelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin tahun 2024 justru mengalir ke kantong pribadi sejumlah orang dalam lingkup dinas.

Dari total anggaran Rp2,8 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan swakelola di sejumlah titik, terungkap bahwa lebih dari Rp1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan secara sah.Sebagian dana dicairkan tanpa bukti pendukung, sebagian lagi diterima oleh individu yang tidak memiliki peran dalam kegiatan tersebut mengindikasikan adanya niat koruptif yang dirancang secara sistematis.

Uang Rakyat Mengalir ke Sepuluh Nama
Berdasarkan data yang diperoleh Jambi Daily, dana hasil swakelola tersebut mengalir ke sepuluh nama dengan inisial berbeda, di antaranya:

MS sebesar Rp234.000.000,00
ZHF sebesar Rp85.000.000,00
SI sebesar Rp6.000.000,00
JNI sebesar Rp50.000.000,00
MRH sebesar Rp2.000.000,00
RN sebesar Rp2.000.000,00
KPA sebesar Rp123.002.000,00
PPTK sebesar Rp3.000.000,00
Bendahara Bidang Bina Marga menguasai dana Rp516.995.291,00, baru mengembalikan Rp115.000.000,00
Sisanya tercatat tanpa bukti pertanggungjawaban yang jelas.

Total uang yang sudah dikembalikan ke kas daerah hanya sebagian kecil, sementara Rp401.995.291,00 masih belum dikembalikan hingga kini.

Inspektorat Akui Tak Bisa Bertindak
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Merangin, Dr. Arzalveri Agus, S.STP, M.Si, ketika diwawancarai Jambi Daily di ruang kerjanya, tak menampik sulitnya proses penagihan kepada dinas terkait.
“Tugas kami hanya menyurati dinas untuk menindaklanjuti hasil temuan. Kami tidak punya kewenangan menindak langsung, apalagi bila melibatkan pihak ketiga,” ujarnya.
Ia menambahkan, modus lama terus berulang.

“Kalau kita usulkan untuk mem-blacklist perusahaannya, mereka ganti nama perusahaan, tapi orangnya tetap sama. Hingga sekarang, jangankan tahun ini, temuan tahun-tahun sebelumnya pun masih banyak yang belum dikembalikan,” ungkapnya.

Ironisnyq Anggaran Swakelola 2025 Naik Jadi Rp5 Miliar, meski temuan tahun lalu belum tuntas, tahun 2025 ini Dinas PUPR Merangin kembali menganggarkan dana swakelola sebesar lebih dari Rp5 miliar.Kepala Bidang Bina Marga, Aria Koswara, saat diwawancarai beberapa waktu lalu, membenarkan hal itu.

“Untuk tahun 2025, kegiatan swakelola tetap ada. Anggarannya sekitar Rp5 miliar lebih,” kata Aria singkat.

Peningkatan anggaran tersebut menimbulkan kekhawatiran publik akan berulangnya penyimpangan. Sebab, tanpa pembenahan sistem dan pengawasan yang ketat, praktik serupa hanya menunggu waktu untuk kembali terjadi.

Pekerjaan Rakyat yang Tak Pernah Jadi Milik Rakyat Temuan dan pernyataan para pejabat terkait memperlihatkan pola penyimpangan yang sudah mengakar.Proyek swakelola yang seharusnya dikerjakan secara gotong royong untuk kepentingan masyarakat, justru menjadi lahan empuk bagi segelintir orang untuk memperkaya diri.
Jika tak ada tindakan tegas dari Bupati Merangin H. M. Syukur, maka istilah swakelola hanya akan menjadi nama indah untuk praktik korupsi berjamaah yang merugikan rakyat setiap tahun.***

Baca Juga :  Yala Kopitiam Plus di Jalan Jokotole Diduga Tak Kantongi Izin, Pemkab Pamekasan Diminta Tegas
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya
Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan
Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat
Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor
Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:32 WIB

Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:34 WIB

Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:48 WIB

Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:34 WIB

Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan

Berita Terbaru

Dua unit alat berat di Polsek Jangkat dilepaskan naik trado

Hukum dan Kriminal

Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat

Kamis, 11 Des 2025 - 23:34 WIB

You cannot copy content of this page