IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Selain di Tlanakan, Dugaan Sunat Bantuan PKH dan BPNT juga terjadi di Desa Trasak Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Dugaan praktik pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Sejumlah warga mengaku tidak menerima dana bantuan secara utuh saat proses pencairan.

Informasi yang dihimpun Transatu.id, pemotongan bantuan sosial tersebut diduga dilakukan oleh oknum di tingkat desa dengan dalih biaya jasa pencairan.

Praktik ini dinilai memberatkan penerima bantuan, terutama keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada program pemerintah tersebut.

Seorang warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan adanya pungutan tersebut.

“Di Desa Trasak PKH dan BPNT disunat Rp25 ribu, tergantung nominal pencairan. Petugas menggesek di rumah kades Trasak,” ujarnya, kepada Transatu.id.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan, Moh. Rohim, mengecam dugaan praktik pemotongan bantuan yang dinilai tidak manusiawi dan mencederai program perlindungan sosial pemerintah.

Baca Juga :  Legalitas Dipertanyakan, PR Aing Bening Jaya Diduga Milik Sultan ABJ Mulus Menebus Cukai

“Bantuan PKH dan BPNT itu hak warga miskin. Jika benar ada pemotongan, itu bukan hanya melanggar aturan tetapi juga menyakiti rakyat kecil. Pemerintah desa tidak boleh bermain-main dengan hak masyarakat,” tegasnya.

Rohim mendesak aparat penegak hukum, Pendamping PKH, dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk turun tangan melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ombak Besar Terjang Kapal, Minyak Sawit Mentah Tumpah di Pesisir Gili Iyang

“Kami mendorong aparat segera bertindak. Jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan dan dianggap wajar. Negara hadir untuk membantu rakyat, bukan untuk membiarkan mereka diperas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa dan pendamping PKH Desa Trasak belum bisa dimintai keterangan. Namun, Transatu.id akan terus melakukan konfirmasi dan mengikuti perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum
MBG di SDN Potoan Daja 1 Disorot, Menu Dinilai Terlalu Pelit Anggaran
Warga Rantau Panjang Tabir Mulai Resah Pekerja Dompeng Dikejar dan Gertak Dengan Tembakan
Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:02 WIB

Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:40 WIB

Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

Berita Terbaru