Selain di Tlanakan, Dugaan Sunat Bantuan PKH dan BPNT juga terjadi di Desa Trasak Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu.id – Dugaan praktik pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Sejumlah warga mengaku tidak menerima dana bantuan secara utuh saat proses pencairan.

Informasi yang dihimpun Transatu.id, pemotongan bantuan sosial tersebut diduga dilakukan oleh oknum di tingkat desa dengan dalih biaya jasa pencairan.

Praktik ini dinilai memberatkan penerima bantuan, terutama keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada program pemerintah tersebut.

Seorang warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan adanya pungutan tersebut.

“Di Desa Trasak PKH dan BPNT disunat Rp25 ribu, tergantung nominal pencairan. Petugas menggesek di rumah kades Trasak,” ujarnya, kepada Transatu.id.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan, Moh. Rohim, mengecam dugaan praktik pemotongan bantuan yang dinilai tidak manusiawi dan mencederai program perlindungan sosial pemerintah.

Baca Juga :  Pasca di Audiensi, Keputusan Lomba Karnaval HUT RI ke 80 di Kecamatan Waru Dibatalkan, Benarkah Ada Kecurangan?

“Bantuan PKH dan BPNT itu hak warga miskin. Jika benar ada pemotongan, itu bukan hanya melanggar aturan tetapi juga menyakiti rakyat kecil. Pemerintah desa tidak boleh bermain-main dengan hak masyarakat,” tegasnya.

Rohim mendesak aparat penegak hukum, Pendamping PKH, dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk turun tangan melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ketua Banggar DPR RI Resmikan Gedung Olahraga di UIN Madura

“Kami mendorong aparat segera bertindak. Jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan dan dianggap wajar. Negara hadir untuk membantu rakyat, bukan untuk membiarkan mereka diperas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa dan pendamping PKH Desa Trasak belum bisa dimintai keterangan. Namun, Transatu.id akan terus melakukan konfirmasi dan mengikuti perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu
Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya
Rekam Rekan Kerja Wanita Yang Baru Selesai Mandi, Seorang Pria di Borgol Polisi
SWM Minta Polres Serius Usut Tuntas Tindak Intimidasi Wartawan di Dam Betuk
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Jumat, 21 November 2025 - 12:52 WIB

Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk

Jumat, 21 November 2025 - 06:57 WIB

PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Rabu, 19 November 2025 - 08:32 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 15 November 2025 - 09:51 WIB

Lagi Ngajar, Guru SMP di Tabir Ulu Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page