Peran Ketua Paguyuban Dibalik Peredaran Rokok Ilegal Es Mild di Madura, Bea Cukai Dinilai Mandul

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal di Madura kembali menjadi tanda tanya besar, kali ini terkait merek “Es Mild” yang disebut-sebut terhubung dengan nama besar H. Sofwan Wahyudi, atau H. Udik, pemilik DRT The Big Family sekaligus Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep.

Hasil penelusuran Transatu selama sepekan terakhir menemukan pola distribusi yang terbilang rapi.

Rokok tanpa pita cukai ini tidak hanya dijual di warung kecil pelosok, tetapi juga ditemukan di toko eceran di kawasan strategis, mulai dari Bangkalan hingga Sumenep. Semua dengan harga yang konsisten lebih rendah dibandingkan rokok legal.

Menariknya, beberapa sumber di lapangan mengaku stok “Es Mild” datang secara rutin setiap minggu, dibawa kendaraan tanpa identitas usaha, dan langsung disalurkan ke pengecer tanpa melalui gudang terbuka. Hal ini menyulitkan pelacakan resmi oleh aparat.

Firmansyah, pemerhati kebijakan publik di Madura, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan preseden buruk bagi dunia usaha lokal.

Baca Juga :  UMC dan UMAM Sukses Gelar Program Pre-PhD Coaching bagi Akademisi Muhammadiyah

“Ketua paguyuban itu punya peran moral. Kalau dia sendiri yang melanggar, bagaimana kita mau bicara soal pembenahan industri rokok di Madura?” ujarnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi dapat berujung hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal sepuluh kali nilai cukai.

Namun, kasus-kasus serupa di Madura seringkali menguap tanpa proses hukum tuntas, memunculkan dugaan adanya “pagar makan tanaman” di balik lemahnya penegakan aturan.

Baca Juga :  Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Hingga berita ini diturunkan, H. Sofwan Wahyudi belum memberikan klarifikasi. Aparat penegak hukum sendiri belum mengumumkan langkah resmi terkait temuan peredaran “Es Mild” ini.

Penelusuran lebih lanjut mengindikasikan bahwa jejaring distribusi rokok ilegal di Madura memiliki keterhubungan lintas kabupaten dan melibatkan peran tokoh berpengaruh.

Jika benar demikian, penanganannya akan membutuhkan keberanian politik dan komitmen hukum yang lebih dari sekadar razia formalitas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB