Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lokasi pembangunan mini soccer di Jl. Stadion Pamekasan diduga gunakan material galian C ilegal

lokasi pembangunan mini soccer di Jl. Stadion Pamekasan diduga gunakan material galian C ilegal

Pamekasan, Transatu.id – Proyek pembangunan di lahan bekas kafe dan resto Hits N Run di Jalan Stadion, Kabupaten Pamekasan, kembali menyita perhatian publik. Proyek bertajuk “Puri Dewata, Second Project Puri Group” itu diduga menggunakan material timbunan dari hasil tambang galian C ilegal.

Dalam sebuah video berdurasi 17 detik yang diunggah akun TikTok @dr.FrankyKawilarangSpOG, tampak aktivitas pembangunan berlangsung di area yang cukup luas. Dalam keterangan videonya tertulis, “Pembangunan Puri Dewata. Second Project Puri Group, Jalan Stadion Pamekasan dengan luas 3.300 m².”

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet. Salah satu pengguna TikTok dengan akun @Neng Pheraa bertanya di kolom komentar, “dibangun apa dok??”

Komentar itu kemudian dijawab oleh akun @Ameera G.B, yang menulis, “bntu jwab, kyk semacam lapangan futsal.”

Namun di balik ramainya spekulasi warga, muncul dugaan bahwa sebagian material timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari galian C ilegal.

Ketua Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP), Moh. Rohim, menilai dugaan itu harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Baca Juga :  Rokok YS Pro Mild Asal Pamekasan Beredar Bebas, Siapa Pemiliknya?

“Kami mendapat laporan bahwa sebagian material timbunan yang digunakan di proyek mini soccer itu diduga berasal dari galian C ilegal. Jika benar, berarti ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara,” tegas Rohim, Selasa (04/11/2025).

Rohim juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek besar yang sedang berlangsung di wilayah kota.

“Setiap aktivitas konstruksi wajib menggunakan material dari sumber yang legal. Pemerintah harus memastikan semua dokumen izin galian dan distribusi materialnya lengkap. Jangan sampai proyek besar malah jadi ajang pembiaran praktik tambang ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral, Percobaan Penculikan Anak, Murid SD di Pamekasan

Aktivis SPMP itu juga meminta Satpol PP, Dinas ESDM Jawa Timur, dan penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan asal material pembangunan tersebut.

“Kalau benar pakai hasil galian ilegal, kontraktornya harus dimintai pertanggungjawaban. Kita tidak ingin pembangunan yang megah berdiri di atas pelanggaran hukum,” pungkas Rohim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puri Group, kontraktor maupun Pemkab Pamekasan masih dalam upaya diklarifikasi oleh media halloberita, terkait sumber material timbunan dan status izin galian yang digunakan dalam pembangunan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Kamis, 16 April 2026 - 05:19 WIB

Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB