Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lokasi pembangunan mini soccer di Jl. Stadion Pamekasan diduga gunakan material galian C ilegal

lokasi pembangunan mini soccer di Jl. Stadion Pamekasan diduga gunakan material galian C ilegal

Pamekasan, Transatu.id – Proyek pembangunan di lahan bekas kafe dan resto Hits N Run di Jalan Stadion, Kabupaten Pamekasan, kembali menyita perhatian publik. Proyek bertajuk “Puri Dewata, Second Project Puri Group” itu diduga menggunakan material timbunan dari hasil tambang galian C ilegal.

Dalam sebuah video berdurasi 17 detik yang diunggah akun TikTok @dr.FrankyKawilarangSpOG, tampak aktivitas pembangunan berlangsung di area yang cukup luas. Dalam keterangan videonya tertulis, “Pembangunan Puri Dewata. Second Project Puri Group, Jalan Stadion Pamekasan dengan luas 3.300 m².”

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet. Salah satu pengguna TikTok dengan akun @Neng Pheraa bertanya di kolom komentar, “dibangun apa dok??”

Komentar itu kemudian dijawab oleh akun @Ameera G.B, yang menulis, “bntu jwab, kyk semacam lapangan futsal.”

Namun di balik ramainya spekulasi warga, muncul dugaan bahwa sebagian material timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari galian C ilegal.

Ketua Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP), Moh. Rohim, menilai dugaan itu harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Baca Juga :  Takmir Masjid Asy-Syuhada Laporkan Oknum Jukir Ke Polres Pamekasan, Ini Penyebabnya

“Kami mendapat laporan bahwa sebagian material timbunan yang digunakan di proyek mini soccer itu diduga berasal dari galian C ilegal. Jika benar, berarti ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara,” tegas Rohim, Selasa (04/11/2025).

Rohim juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek besar yang sedang berlangsung di wilayah kota.

“Setiap aktivitas konstruksi wajib menggunakan material dari sumber yang legal. Pemerintah harus memastikan semua dokumen izin galian dan distribusi materialnya lengkap. Jangan sampai proyek besar malah jadi ajang pembiaran praktik tambang ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :  Ayam Berulat Dibagikan ke Siswa TK, Dapur MBG SPPG Nurul Haromain Diprotes Wali Murid

Aktivis SPMP itu juga meminta Satpol PP, Dinas ESDM Jawa Timur, dan penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan asal material pembangunan tersebut.

“Kalau benar pakai hasil galian ilegal, kontraktornya harus dimintai pertanggungjawaban. Kita tidak ingin pembangunan yang megah berdiri di atas pelanggaran hukum,” pungkas Rohim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puri Group, kontraktor maupun Pemkab Pamekasan masih dalam upaya diklarifikasi oleh media halloberita, terkait sumber material timbunan dan status izin galian yang digunakan dalam pembangunan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang
Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi
10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk
Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD
Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi
Hasil Tangkapan BB Tak Diumumkan, Penanganan PETI Jangkat Timur Kembali Jadi Sorotan
Sapri Diduga Penampung Emas Ilegal, Saya Gak Lagi Penampung Mas takedown Saja
Diduga Sapri Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:19 WIB

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:30 WIB

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

10 Kali Beraksi Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Berhasil Dibekuk

Senin, 29 Desember 2025 - 02:13 WIB

Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:26 WIB

Gara-Gara Buat Pemberitaan Dua Alat Polsek Jangkat, Polisi Selidiki Dua Wartawan Satu Saksi

Berita Terbaru

Wakil bupati Merangin saksikan pertandingan sebpak bola Tebo Merangin

Daerah

Disaksikan Wabup A. Khafidh, PS Merangin Libas PS Tebo 5-1

Senin, 12 Jan 2026 - 17:58 WIB

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

You cannot copy content of this page