IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lokasi pembangunan mini soccer di Jl. Stadion Pamekasan diduga gunakan material galian C ilegal

lokasi pembangunan mini soccer di Jl. Stadion Pamekasan diduga gunakan material galian C ilegal

Pamekasan, Transatu.id – Proyek pembangunan di lahan bekas kafe dan resto Hits N Run di Jalan Stadion, Kabupaten Pamekasan, kembali menyita perhatian publik. Proyek bertajuk “Puri Dewata, Second Project Puri Group” itu diduga menggunakan material timbunan dari hasil tambang galian C ilegal.

Dalam sebuah video berdurasi 17 detik yang diunggah akun TikTok @dr.FrankyKawilarangSpOG, tampak aktivitas pembangunan berlangsung di area yang cukup luas. Dalam keterangan videonya tertulis, “Pembangunan Puri Dewata. Second Project Puri Group, Jalan Stadion Pamekasan dengan luas 3.300 m².”

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet. Salah satu pengguna TikTok dengan akun @Neng Pheraa bertanya di kolom komentar, “dibangun apa dok??”

Komentar itu kemudian dijawab oleh akun @Ameera G.B, yang menulis, “bntu jwab, kyk semacam lapangan futsal.”

Namun di balik ramainya spekulasi warga, muncul dugaan bahwa sebagian material timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari galian C ilegal.

Ketua Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP), Moh. Rohim, menilai dugaan itu harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Baca Juga :  Waw! Gadai Mas Bangkalan Gelar Aksi Sosial untuk Warga Sekitar Bertajuk Jumat Berkah

“Kami mendapat laporan bahwa sebagian material timbunan yang digunakan di proyek mini soccer itu diduga berasal dari galian C ilegal. Jika benar, berarti ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara,” tegas Rohim, Selasa (04/11/2025).

Rohim juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek-proyek besar yang sedang berlangsung di wilayah kota.

“Setiap aktivitas konstruksi wajib menggunakan material dari sumber yang legal. Pemerintah harus memastikan semua dokumen izin galian dan distribusi materialnya lengkap. Jangan sampai proyek besar malah jadi ajang pembiaran praktik tambang ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Aktivis SPMP itu juga meminta Satpol PP, Dinas ESDM Jawa Timur, dan penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan asal material pembangunan tersebut.

“Kalau benar pakai hasil galian ilegal, kontraktornya harus dimintai pertanggungjawaban. Kita tidak ingin pembangunan yang megah berdiri di atas pelanggaran hukum,” pungkas Rohim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puri Group, kontraktor maupun Pemkab Pamekasan masih dalam upaya diklarifikasi oleh media halloberita, terkait sumber material timbunan dan status izin galian yang digunakan dalam pembangunan tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum
MBG di SDN Potoan Daja 1 Disorot, Menu Dinilai Terlalu Pelit Anggaran
Warga Rantau Panjang Tabir Mulai Resah Pekerja Dompeng Dikejar dan Gertak Dengan Tembakan
Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:02 WIB

Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:40 WIB

Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

Berita Terbaru