Warga Bulangan Barat Lapor Polisi, Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bulangan Barat Laporkan Kontraktor Dinas PUPR dan pihak terkait tentang penyerobotan tanah bersertifikat untuk pelebaran jalan, Jum'at (03/10/2025).

Warga Bulangan Barat Laporkan Kontraktor Dinas PUPR dan pihak terkait tentang penyerobotan tanah bersertifikat untuk pelebaran jalan, Jum'at (03/10/2025).

Pamekasan, Transatu – Ketegangan pecah di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Jumat siang (3/10/2025), puluhan warga mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan proyek pelebaran jalan raya Bulangan Barat–Tlagah.

Pasalnya, proyek dengan anggaran jumbo mencapai Rp3,6 miliar itu dituding menyerobot lahan warga yang sudah bersertifikat. Bahkan, sejumlah pohon produktif ditebang tanpa izin pemiliknya.

“Kami sangat dirugikan! Tanah kami digerus, pohon kami ditebang, tapi tidak ada pemberitahuan sama sekali,” tegas Syamsuri, salah satu warga korban penyerobotan.

Syamsuri mengaku terkejut saat mengetahui lahannya masuk proyek tanpa sosialisasi. Lebih parah lagi, pekerja di lapangan menyebut pengerjaan itu atas perintah seorang pengusaha rokok bernama H. Holil.

“Ketika kami protes, sebagian pekerjaan memang dihentikan, tapi tanah kami sudah keburu dirusak,” tambahnya dengan nada geram.

Warga Ultimatum!

Dalam laporannya, warga menyampaikan enam sikap tegas:

Baca Juga :  DLH Pamekasan Diduga Manipulasi Data Sampah, Aktivis Forkot Curiga Penambahan Lahan TPA Angsanah

Menyebut proyek ini menyalahi aturan.
Menuntut kompensasi penuh atas lahan dan pohon yang rusak.

Mengancam menghentikan proyek bila lahan tak dibebaskan secara sah.

Siap melaporkan tindak pidana penyerobotan tanah dan penebangan liar jika tidak ada penyelesaian segera.

“Kalau tidak ada i’tikad baik, kami akan lawan! Proyek ini harus berhenti sampai hak kami dikembalikan,” ujar warga lainnya lantang.

Polisi Angkat Bicara

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan adanya laporan. “Kami masih menunggu petunjuk pimpinan dan akan mempelajari laporan warga,” katanya.

Baca Juga :  Warga Royal Nyalaran Kesal, Iuran Sampah Naik Layanan Justru Menurun

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, hingga berita ini diturunkan, bungkam dan belum memberikan klarifikasi sedikit pun.

Dengan nilai proyek fantastis Rp3,6 miliar dari APBD, kasus ini pun sontak menjadi sorotan publik. Warga kini menanti, apakah pemerintah berani bertanggung jawab, atau justru membiarkan konflik tanah ini makin membara.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Kamis, 16 April 2026 - 05:19 WIB

Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB