IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Warga Bulangan Barat Lapor Polisi, Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bulangan Barat Laporkan Kontraktor Dinas PUPR dan pihak terkait tentang penyerobotan tanah bersertifikat untuk pelebaran jalan, Jum'at (03/10/2025).

Warga Bulangan Barat Laporkan Kontraktor Dinas PUPR dan pihak terkait tentang penyerobotan tanah bersertifikat untuk pelebaran jalan, Jum'at (03/10/2025).

Pamekasan, Transatu – Ketegangan pecah di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Jumat siang (3/10/2025), puluhan warga mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan proyek pelebaran jalan raya Bulangan Barat–Tlagah.

Pasalnya, proyek dengan anggaran jumbo mencapai Rp3,6 miliar itu dituding menyerobot lahan warga yang sudah bersertifikat. Bahkan, sejumlah pohon produktif ditebang tanpa izin pemiliknya.

“Kami sangat dirugikan! Tanah kami digerus, pohon kami ditebang, tapi tidak ada pemberitahuan sama sekali,” tegas Syamsuri, salah satu warga korban penyerobotan.

Syamsuri mengaku terkejut saat mengetahui lahannya masuk proyek tanpa sosialisasi. Lebih parah lagi, pekerja di lapangan menyebut pengerjaan itu atas perintah seorang pengusaha rokok bernama H. Holil.

“Ketika kami protes, sebagian pekerjaan memang dihentikan, tapi tanah kami sudah keburu dirusak,” tambahnya dengan nada geram.

Warga Ultimatum!

Dalam laporannya, warga menyampaikan enam sikap tegas:

Baca Juga :  Diduga Milik Warga Pegantenan, Rokok Ilegal SS Spesial Bebas Beredar di Pamekasan

Menyebut proyek ini menyalahi aturan.
Menuntut kompensasi penuh atas lahan dan pohon yang rusak.

Mengancam menghentikan proyek bila lahan tak dibebaskan secara sah.

Siap melaporkan tindak pidana penyerobotan tanah dan penebangan liar jika tidak ada penyelesaian segera.

“Kalau tidak ada i’tikad baik, kami akan lawan! Proyek ini harus berhenti sampai hak kami dikembalikan,” ujar warga lainnya lantang.

Polisi Angkat Bicara

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan adanya laporan. “Kami masih menunggu petunjuk pimpinan dan akan mempelajari laporan warga,” katanya.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Ujuk Rasa Laskar Lampung Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, hingga berita ini diturunkan, bungkam dan belum memberikan klarifikasi sedikit pun.

Dengan nilai proyek fantastis Rp3,6 miliar dari APBD, kasus ini pun sontak menjadi sorotan publik. Warga kini menanti, apakah pemerintah berani bertanggung jawab, atau justru membiarkan konflik tanah ini makin membara.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum
MBG di SDN Potoan Daja 1 Disorot, Menu Dinilai Terlalu Pelit Anggaran
Warga Rantau Panjang Tabir Mulai Resah Pekerja Dompeng Dikejar dan Gertak Dengan Tembakan
Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke JPU, Kasat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:02 WIB

Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:40 WIB

Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

Berita Terbaru